IDXChannel – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Adapun mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Kenaikan harga komoditas produk pertambangan ini disebabkan karena meningkatnya permintaan di pasar dunia," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, melalui keterangan tertulis, Minggu (30/6/2024).
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD3.919,08/WE atau naik sebesar 0,76 persen.
Kemudian, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 903,55/WE atau naik sebesar 0,66 persen. Lalu, Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 811,19/WE atau naik sebesar 0,66 persen.
Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 49,79/WE atau turun sebesar 3,26 persen.
"Penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait," kata Budi.