"Saya akui dalam hal ini Itjen (Inspektorat Jenderal) dan sistem tadi yang sudah saya jelaskan ada tiga layer (lapis), yakni atasan yang bersangkutan, dari KITSDA (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur), dan Itjen. Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti, apakah ada faktor lainnya? Ini akan kami teliti," ungkap Sri.
Dia menyebut bahwa dia sudah meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, untuk menelusurinya lebih lanjut.
"Jadi ini kan sebenarnya sudah dilakukan tindakan, tapi kok tidak muncul langkah korektifnya? Ini yang akan kami fokuskan," pungkas Sri.
(SLF)