Hal itu menjadi momentum penting dalam langkah langkah perbaikan kinerja yang saat ini hingga kedepannya akan terus Garuda optimalkan secara bertahap dan terukur sejalan dengan perbaikan fundamental kinerja operasi Perseroan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
Saat ini Garuda Indonesia terus melakukan diskusi dengan pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali tentang rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan selaras dengan proses PKPU yang tengah berjalan, yang utamanya ditujukan untuk mendorong percepatan pemulihan kinerja Perseroan.
“Sebelum proses restrukturisasi, sudah terdapat 4 opsi yang akan diambil oleh Pemerintah dalah hal ini Kementerian BUMN sebagaimana pemberitaan di atas. Namun dalam perkembangannya Perseroan melakukan proses restrukturisasi utang yang dibantu dengan beberapa konsultan. Bagaimana dampak terhadap proses restrukturisasi utang yang telah dilakukan Perseroan dalam hal akan diambil opsi pailit oleh Pemerintah sebagaimana pemeberitaan akhir-akhir ini,” katanya.
Proses restrukturisasi keuangan, yang didalamnya meliputi restrukturisasi utang yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh beberapa konsultan pendamping, sampai dengan saat ini prosesnya masih terus berlanjut dan merupakan fokus utama GIAA.
“Disamping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh Perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja Perseroan ke depannya,” tutup Garuda.