sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh PHK Massal, Segini Kontribusi Industri Tekstil ke Perekonomian RI

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
16/06/2024 11:11 WIB
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri masih diselimuti momok Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Heboh PHK Massal, Segini Kontribusi Industri Tekstil ke Perekonomian RI. (Foto MNC Media)
Heboh PHK Massal, Segini Kontribusi Industri Tekstil ke Perekonomian RI. (Foto MNC Media)

Dia menyayangkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang justru semakin menambah beban bagi pengusaha industri TPT lokal tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja industri TPT tak dapat dielakkan. Namun, PHK massal tersebut masih menyisakan permasalahan pesangon bagi belasan ribu pekerja yang dirumahkan tersebut.

"Pesangon karyawan TPT yang di-PHK ini masih ada yang belum jelas. Meski sebagian perusahaan masih tahap negoisasi, tetapi masih ada perusahaan yang belum jelas penyelesaiannya," jelas Ristadi dikutip dari Sindonews, Rabu (12/6/2024).

Ristadi mengatakan, situasi tersebut diperolehnya berdasarkan informasi dari pekerja-pekerja Industri TPT yang tergabung dalam KSPN. Menurutnya, ada salah satu perusahaan TPT, yang tidak bisa disebutkan namanya, karena manajemennya belum mengungkapkan negoisasi uang pesangon bagi karyawan yang di-PHK tersebut.

Padahal, berdasarkan data prompt manufacturing index BI (PMI-BI), pada periode triwulan I-2024, industri tekstil dan pakaian jadi meningkat dan berada pada fase ekspansi dengan indeks sebesar 57,40 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement