sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terungkap Biang Keladi PHK Massal di Industri Tekstil RI

Economics editor Muhammad Farhan
15/06/2024 07:15 WIB
PHK massal yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal dinilai karena tidak berjalannya bisnis karena gempuran produk impor.
Terungkap Biang Keladi PHK Massal di Industri Tekstil RI (foto mnc media)
Terungkap Biang Keladi PHK Massal di Industri Tekstil RI (foto mnc media)

IDXChannel - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal dinilai karena tidak berjalannya bisnis karena gempuran produk impor dalam skala besar.

Pengusaha ramai-ramai mengeluhkan kebijakan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Mereka menganggap aturan tersebut sebagai biang keladi dari relaksasi barang impor produk TPT, khususnya berupa pakaian jadi. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengungkapkan, badai PHK massal yang menimpa para pekerja di industri TPT tersebut menjadi pil pahit yang tak terelakkan lantaran tidak berjalannya bisnis di pasar domestik. 

Terlebih, kata Jemmy, kondisi ini juga diperparah dengan krisis ekonomi global sehingga mengakibatkan komoditas ekspor produk TPT lokal terhambat.

Dia menyayangkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang justru semakin menambah beban bagi pengusaha industri TPT lokal tersebut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement