"Terjadinya cemaran itu juga membuktikan bahwa quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan," katanya
YLKI juga mendesak adanya investigasi oleh tim independen, dari hulu hingga hilir. Langkah itu agar persoalannya menjadi tuntas dan pihak mana yang harus bertanggung jawab, baik dari sisi perdata, pidana, dan administrasi.
"Pihak regulator, seperti Badan POM dan Kemenkes, dan juga dari sisi operator yakni produsen farmasi; semuanya harus bertanggung jawab" katanya.
(SAN)