sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Himpunan Pengusaha 'Pede' MA Bakal Menangkan Gugatan UMP 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
30/11/2022 11:04 WIB
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) percaya diri permohonan uji materi atas kenaikan UMP 2023 akan dikabulkan oleh MA
Himpunan Pengusaha 'Pede' MA Bakal Menangkan Gugatan UMP 
Himpunan Pengusaha 'Pede' MA Bakal Menangkan Gugatan UMP 

Permohonan keberatan tersebut telah dibayarkan biaya perkaranya, dan tinggal menunggu proses administrasi di MA, sebelum disidangkan.

Berdasarkan siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, uji materi tersebut diajukan oleh sepuluh asosiasi pengusaha, yaitu: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). 

Kemudian Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (HIPPINDO), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement