sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hindari Penggerebekan, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/10/2021 11:10 WIB
Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. 
Pinjol ilegal (Ilustrasi)
Pinjol ilegal (Ilustrasi)

IDXChannel - Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam sepekan telah menggerebek yakni di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10/2021) lalu dan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pada penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading pihaknya hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor.

Dia menduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem work from home (WFH).

"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, dan dijawab hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement