sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hindari Penggerebekan, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/10/2021 11:10 WIB
Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. 
Pinjol ilegal (Ilustrasi)
Pinjol ilegal (Ilustrasi)

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan percakapan antara karyawan yang saling berkoordinasi untuk menyamarkan perusahaan pinjol sebagai perusahaan ekspedisi.

"Tadi juga sempat kita lihat ada whatsapp dari rekannya bahwa tidak apa-apa, untuk menyampaikan bahwa perusahaan ini perusahaan ekspedisi," imbuhnya.

Dalam penggerebekan ini, terdapat empat orang karyawan yang diamankan. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik perusahaan, sampai dengan saat ini masih terus diburu polisi. 

"Mereka (karyawan) kalau tidak kooperatif atau tidak datang ya berarti kita akan ambil (tangkap) khususnya yang bekerja di bagian penagihan," pungkas Aulia. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement