"Didapatkan hasil yakni setiap bulannya penghasilannya harus rela dikurangi dengan Rp137.500 dengan kata lain per tahun dapat memotong penghasilan si pekerja hingga Rp1,65 juta," ucapnya.
Apakah jumlah dana Tapera meningkat signifikan setelah beberapa tahun bekerja?
Andhika mengasumsikan pencairan dana dilakukan setelah 5 hingga 30 tahun kerja, di mana paling lama, yakni 30 tahun hanya mendapat tabungan sebesar Rp49,5 juta, ditambah dengan imbal hasil yang diasumsikan sekira 3 persen-4 persen per tahun.
"Kami melihat jumlah dana tersebut tidak cukup atau tidak dapat digunakan untuk hanya sekedar renovasi rumah pada 30 tahun ke depan dengan asumsi inflasi 2,5-3 persen," ujar Andhika.
Dia melanjutkan, menurut data Statistik Perumahan dan Lingkungan Hidup BPS periode 2022, tercatat 20,3 persen tidak memiliki rencana untuk membeli atau membangun rumah dalam waktu dekat (kurang dari 1 tahun).
Lebih jauh kata Andhika, rencana implementasi iuran Tapera sejatinya akan diterapkan paling lambat 2027 untuk kelas pekerja swasta.