Namun dikarenakan banyaknya protes dari berbagai elemen masyarakat, maka BP Tapera selaku Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat berpendapat akan menunda implementasi penarikan iuran karena pihaknya sedang melakukan finalisasi rencana strategis.
"Kami memandang implementasi tersebut sudah seharusnya ditunda dan dikaji terlebih mendalam terkait siapa yang diuntungkan, teknis, dan kategori kewajiban atau sukarela untuk berpartisipasi dalam iuran tersebut," ucap Andhika.
(FAY)