sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hotel Sultan Belum Dikosongkan, Pengelola GBK akan Minta Pemerintah Review Izin Usaha Indobuildco

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/10/2023 15:26 WIB
Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta PT Indobuoildco untuk segera melakukan pengosongan terhadap kawasan Hotel Sultan.
Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta PT Indobuoildco untuk segera melakukan pengosongan terhadap kawasan Hotel Sultan
Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta PT Indobuoildco untuk segera melakukan pengosongan terhadap kawasan Hotel Sultan

Surat pertama itu dikirimkan pada Bulan Juni lalu. Selanjutnya pada 7 Juli kemudian juga kembali melayangkan surat lanjutan dengan informasi yang sama.

Lewat surat tersebut, Chandra mengaku PPKGBK juga sudah memberikan gambaran bahwa kawasan hotel Sultan telah masuk dalam rencana pengembangan rencana induk yang telah diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu PPKGBK juga mengirimkan surat pada tanggal 7 dan 22 Agustus untuk memberikan informasi bahwa kliennya, PPKGBK, akan melakukan pengosongan terhadap kawasan Hotel Sultan yang berada diatas HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora.

Terakhir, surat permintaan untuk dilakukan pengosongan Hotep Sultan itu juga kembali dilayangkan pada tanggal 11 dan 13 September. Namun menurut Chandra, tidak ada umpan balik yang diberikan PT Indobuoildco kepada PPKGBK atas surat tersebut.

"Nah karena itu, tidak ada respon positif dari pihak Indobuildco. Indobuildco baru menghubungi kami untuk bertemu itu minggu lalu," kata dia.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement