sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ikuti Jejak Australia, Prancis Bahas RUU Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun

Economics editor Nia Deviyana
01/01/2026 23:30 WIB
Rancangan undang-undang (RUU) yang didukung Presiden Prancis Emmanuel Macron itu akan dibahas di parlemen pada awal 2026.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mendukung RUU Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun. Foto: United Nation.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mendukung RUU Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun. Foto: United Nation.

Pemerintah menargetkan larangan media sosial mulai berlaku pada September 2026.

Teks draf RUU tersebut menyoroti risiko penggunaan layar yang berlebihan oleh remaja, termasuk bahaya paparan konten media sosial yang tidak pantas, perundungan daring, serta gangguan pola tidur. 

RUU itu menegaskan perlunya melindungi generasi mendatang dari berbagai bahaya yang mengancam kemampuan mereka untuk berkembang dan hidup bersama dalam masyarakat yang memiliki nilai-nilai bersama.

Awal bulan ini, Macron menegaskan kembali dalam sebuah debat publik di Saint-Malo, bahwa dia menginginkan larangan media sosial bagi remaja usia muda. 

Dia mengatakan telah terbentuk konsensus mengenai isu tersebut setelah Australia memberlakukan larangannya. 

"Semakin banyak screen time, semakin turun prestasi sekolah, semakin banyak screen time, semakin meningkat masalah kesehatan mental," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement