sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Impor Gula dan Etanol Diatur Ketat, Begini Ketentuannya

Economics editor Nia Deviyana
10/04/2026 10:30 WIB
Dalam kebijakan impor, pemerintah menetapkan gula yang masuk ke Indonesia dibatasi berdasarkan jenis dan peruntukannya.
Impor Gula dan Etanol Diatur Ketat, Begini Ketentuannya. Foto: iNews Media Group.
Impor Gula dan Etanol Diatur Ketat, Begini Ketentuannya. Foto: iNews Media Group.

Budi menilai rendahnya realisasi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memastikan kebijakan impor benar-benar mencerminkan kebutuhan industri. 

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan impor, termasuk etanol, lebih tepat guna dan tidak menimbulkan distorsi di pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan tata kelola komoditas gula nasional. Dia menilai seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian teknis hingga jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN), merupakan pihak-pihak profesional yang memiliki kapasitas untuk menyelesaikan berbagai tantangan di sektor gula.

Pada Raker tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong agar impor GKR dilakukan hanya melalui BUMN. Komisi VI DPR RI juga membentuk panitia kerja untuk pengawasan impor gula dan akan melakukan rapat lanjutan terkait tata kelola gula nasional.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement