Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, KBRI Brussels dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).
Pertemuan dengan likeminded countries dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran negara pengimpor limbah dari UE di antaranya Turki, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Mesir untuk menyusun strategi dalam mengurangi dampak penerapan regulasi tersebut.
Putu menyebut mayoritas likeminded countries belum mengetahui perkembangan terkini terkait proposal EUWSR, kecuali Turki yang sudah menyampaikan tanggapan resmi pada notifikasi EUWSR melalui WTO.
"Pemerintah RI akan menyusun position paper untuk kemudian dibahas bersama dengan likeminded countries dan disampaikan kepada UE," tutur Putu.
UE menyampaikan regulasi EUSWR bertujuan untuk memastikan bahwa limbah yang diekspor dari Uni Eropa ke negara lain dikelola dengan baik, termasuk pengolahan impuritas dari limbah (misalnya plastik yang ada di limbah kertas), dan tidak bermaksud untuk menghambat perdagangan.