IDXChannel - Pelarangan atas praktik social commerce tidak membuat pintu inovasi yang dilakukan TikTok turut ditutup. Meski demikian, semua platform digital wajib mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nezar Patria. Dia menyebut pemerintah mendukung inovasi digital yang dilakukan para developer internasional.
Saat ini, banyak perusahaan teknologi internasional yang tumbuh besar dengan menyasar market Indonesia. Namun, mereka juga harus ikuti aturan agar ekosistem lokal tetap berkembang.
"Kita enggak sampai ke arah sana (menutup), selama pemain-pemain dari internasional itu mengikuti aturan-aturan yang ada dan sejalan dengan regulasi yang dibuat oleh Kementerian terkait. Kami memberikan kesempatan yang sama," kata Nezar usai membuka Asian Media Information and Communication Center (AMIC) di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (28/9/2023).
Menurut dia, Kemenkominfo juga sedang membahas dan melakukan mitigasi yang diperlukan agar bisa melindungi ekosistem bisnis digital. Bagaimana mereka bisa berkembang secara bersama-sama dalam sebuah ekosistem.