sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Hulu Migas Kian Menantang, Fleksibilitas Regulasi Jadi Solusi

Economics editor Yanto Kusdiantono
27/11/2024 10:25 WIB
Insentif di sektor hulu migas terkait gross split dan perpajakan dinilai sudah tidak relevan.
Insentif di sektor hulu migas terkait gross split dan perpajakan dinilai sudah tidak relevan. (Foto: MNC Media)
Insentif di sektor hulu migas terkait gross split dan perpajakan dinilai sudah tidak relevan. (Foto: MNC Media)

Jika langkah revisi tidak segera dilakukan, lanjut Komaidi, proyeksi impor migas akan terus meningkat. Reforminer Institute mencatat, kebutuhan devisa untuk impor migas pada 2023 mencapai Rp380,4 triliun, dengan proyeksi Rp1.391 triliun pada 2030 jika mengacu pada skenario RUEN. Kondisi ini bisa diperparah dengan ketergantungan pada impor karena tidak adanya eksplorasi baru.

Menurut Komaidi, reformasi regulasi hulu migas harus segera dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan sektor ini. 

"Indonesia memiliki potensi besar, tetapi tanpa kebijakan yang adaptif dan progresif, sektor migas kita akan kehilangan daya saing," ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti ini. 

Menurutnya, dukungan pemerintah yang kuat dan sinergi dengan pelaku industri menjadi kunci untuk menjawab tantangan ini.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement