sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat, PNS Tetap Dilarang Cuti Saat Libur Nataru

Economics editor Dita Angga Rusiana
10/12/2021 10:19 WIB
Pemerintah tetap melarang PNS atau ASN cuti saat libur Natal dan  Tahun baru, meski tidak diatur dalam Inmendagri No 66 Tahun 2021.
Ingat, PNS Tetap Dilarang Cuti Saat Libur Nataru (FOTO: MNC Media)
Ingat, PNS Tetap Dilarang Cuti Saat Libur Nataru (FOTO: MNC Media)

“Diatur oleh KemenPAN untuk ASN dan TNI/Polri oleh pimpinannya. (Pegawai swasta dan BUMN) akan dikeluarkan oleh Kemenaker dan menteri BUMN,” tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement