“Diatur oleh KemenPAN untuk ASN dan TNI/Polri oleh pimpinannya. (Pegawai swasta dan BUMN) akan dikeluarkan oleh Kemenaker dan menteri BUMN,” tutupnya. (RAMA)
Advertisement
Ingat, PNS Tetap Dilarang Cuti Saat Libur Nataru
Pemerintah tetap melarang PNS atau ASN cuti saat libur Natal dan Tahun baru, meski tidak diatur dalam Inmendagri No 66 Tahun 2021.

Ingat, PNS Tetap Dilarang Cuti Saat Libur Nataru (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement