"Mari bikin satgas, kami akan dorong kepada Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia supaya bekerja sama dengan satgas. Sehingga, dapat mempercepat sertifikat tanah wakaf," kata Sofyan.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Muhammad Nuh menyebut hal itu merupakan langkah dari melakukan perubahan, yaitu merubah dari aset-aset yang sifatnya intangible atau aset non bendawi menjadi aset bendawi, kemudian diubah menjadi aset riil, yang akan menjadi kekuatan riil.
"Oleh karena itu, atas nama BWI kami berterima kasih kepada BPN karena telah membuat gerakan percepatan sertipikasi tanah wakaf," pungkasnya. (TYO)