IDXChannel - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengimbau masyarakat jika mau ke pusat perbelanjaan atau mal, pengunjung harus beradaptasi dengan sistem memindai kode QR di aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pengunjung harus mengunduh dahulu dan memasukkan data agar terintegrasi ke sistem.
"Para pengunjung yang akan masuk silahkan mengunduh aplikasi dan diharapkan download sebelum ke pusat perbelanjaan agar tak ada antrian, lalu membuat akun, sudah selesai, pada saat masuk pusat perbelanjaan pengunjung melakukan scanning," katanya dalam konferensi pers virtual Kementerian Perdagangan, Rabu (11/8/2021).
Alphonzus lalu memaparkan jika pengunjung sudah melakukan scanning, akan ada tanda dilayar smartphone. Aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan warna hijau jika pengunjung layak masuk dan warna kuning berarti belum memenuhi syarat tapi diperbolehkan jika sehat.
"Di lapangan karena ini memang protokol baru jadi masyarakat harus bisa beradaptasi dengan sistem ini meskipun ada beberapa kendala kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan," ujar dia.