IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan alasan pemegang saham melakukan restrukturisasi PT Pertamina (Persero). Adapun proses tersebut dilakukan melalui penandatanganan sejumlah dokumen legal atau legal end-state sejak awal September 2021 lalu.
Pemegang saham mencatat proses restrukturisasi bertujuan untuk mendorong kinerja operasional enam subholding milik perseroan. Dimana, enam subholding baru itu sudah diresmikan usai penandatanganan legal end-state.
"Kalau kita lihat kemarin restrukturisasi Pertamina tidak lain untuk memastikan para subholding ini fokus, tapi cara operasional lebih efisien dan menghasilkan operasional yang excellent, itu yang kita harapkan," ujar Erick saat program Special Dialogue IDX Channel, Rabu (15/9/2021).
Adapun enam subholding Pertamina yang diresmikan pemegang saham adalah Upstream, Refining dan Petrochemical, Commercial and Trading, Gas, Integrated Marine Logistics, dan Power and New Renewable Energy.
Ada berbagai pertimbangan Kementerian BUMN meminta subholding pelat merah itu terus menggenjot kinerjanya. Pada semester 1-2021, kinerja Subholding Upstream (sektor hulu) mencatat laba sebesar 1 miliar dolar AS atau 238 persen dari anggaran 2021. Efisiensi biaya operasional, 92 persen dari budget. Di Kalimantan Timur dan Jawa Barat, potensi cadangan minyak dan gas bumi meningkat hingga 204,7 juta barrel.