sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
10/03/2025 12:41 WIB
Penyerahan lahan 221 ribu Ha lahan sawit ke Kementerian BUMN perlu dilakukan lantaran Kejagung punya keterbatasan untuk mengelolanya.
Ini Alasan Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN. (Foto Suparjo/MPI)
Ini Alasan Kejagung Serahkan 221 Ribu Ha Lahan Sawit Duta Palma Group ke BUMN. (Foto Suparjo/MPI)

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung sejak awal sudah memohon kepada Menteri BUMN Erick Thohir kiranya dapat dikelola dan dimaksimalkan.

“Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius Kejaksaan dan didukung oleh kementerian terkait, pihak-pihak terkait,” ujar dia.

Prosesi penyerahan lahan sawit seluas 221 ribu Ha dilakukan secara simbolis oleh Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan perwakilan Polri.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement