sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Deretan Provinsi yang Paling Sedikit Naikkan Upah Minimum 2024 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/11/2023 19:54 WIB
Pemerintah telah memberikan batas waktu kepada Gubernur di seluruh Indonesia untuk mengumumkan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP)
Ini deretan provinsi yang paling sedikit naikkan upah minimum 2024 (MNC Media)
Ini deretan provinsi yang paling sedikit naikkan upah minimum 2024 (MNC Media)

Setidak ada tiga variabel yang menjadi pembentukan besaran kenaikan upah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang diwakili oleh alpha 0,1 - 0,3. Adapun untuk variabel alpha tersebut dipilih oleh Gubernur berdasarkan pertimbangan.

Adapun beberapa Provinsi yang hanya menaikan sedikit upah minimun berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Kementerian Ketenegakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Gorontalo naik 1,19% menjadi Rp3.025.100
2. Aceh hanya naik 1,38% menjadi Rp3.460.672
3. Sulawesi Selatan naik 1,45% menjadi Rp3.434.298
4. Sulawesi Barat naik 1,50% menjadi Rp2.914.958
5. Sumatera Selatan naik 1,55% menjadi Rp3.456.874
6. Sulawesi Utara naik 1,67% menjadi Rp3.545.000
7. Banten naik 2,50% menjadi Rp2.727.812
8.Sumatera Barat naik 2,52% menjadi Rp2.811.499
9. Nusa Tenggara Timue naik 2,96% menjadi Rp2.186.826
10. Nusa Tenggara Barat naik 3,06% menjadi Rp2.444.067
11. Lampung naik 3,16% menjadi Rp2.716.496 
12. Riau naik 3,2% menjadi Rp3.294.625 
13. Jambi naik 3,2% menjadi Rp3.037.121
14. DKI Jakarta naik 3,3% menjadi Rp5.067.381
15. Bengkulu naik 3,38% menjadi Rp2.507.079
16. Kalimantan Utara naik 3,38% menjadi Rp3.361.653
17. Papua Barat naik 3,38% menjadi Rp3.393.000

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement