sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Fakta-fakta Menarik Harga Tes PCR hingga Antigen yang Dipangkas

Economics editor Shelma Rachmahyanti
23/08/2021 11:23 WIB
Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali.
Ini Fakta-fakta Menarik Harga Tes PCR hingga Antigen yang Dipangkas (FOTO:MNC Media)
Ini Fakta-fakta Menarik Harga Tes PCR hingga Antigen yang Dipangkas (FOTO:MNC Media)

Dia mengatakan sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai ini. 

“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000- Rp.550.000,” ujarnya. 

2. Hasil Tes PCR Diminta Lebih Cepat 

Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat. Seperti diketahui, saat ini pada umumnya hasil tes bisa diketahui dalam waktu 3x24 jam. 

“Selain itu juga saya minta tes PCR diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan,” pungkasnya. 

3. Harga Tes PCR Jadi Rp495.000 

PT Kimia Farma Tbk menurunkan harga tes PCR hingga antigen. Hal ini sejalan dengan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai 17 Agustus. 

“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes COVID-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo dilansir dari Antara, Rabu (18/8/2021). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement