"Kelima mendorong pajak produksi batubara, dan evaluasi insentif pajak bagi smelter nikel yang belum selaras dengan tanggung jawab lingkungan (ESG)" katanya
Bahlil Lahadalia memastikan bahwa dirinya tidak memiliki konflik kepentingan, saat menduduki posisi Menteri ESDM. Menurut dia, sejak menjadi Menteri Investasi, dirinya tidak lagi berbisnis.
“Jadi sudah selesai dan insya Allah sekalipun saya punya latar belakang sebagai pengusaha, saya bisa membedakan mana yang untuk kepentingan negara dan mana untuk kepentingan pribadi," kata Bahlil.
"Justru dengan pengalaman saya sebagai mantan pengusaha itu akan mencoba untuk memenuhi apa yang perlu dilakukan perbaikan, sejalan dengan apa yang dibutuhkan dunia usaha," kata dia.
Presiden Jokowi melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM. Bahlil menggantikan Arifin Tasrif. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
(Nur Ichsan Yuniarto)