IDXChannel - Tarif ojek online (ojol) yang resmi naik pada 10 September 2022 lalu dinilai akan berdampak pada kondisi ekonomi Indonesia.
Peneliti INDEF Nailul Huda menyebut, kenaikan tarif ojol akan mengerek inflasi sebesar 0,5%. Ini berdampak pada berbagai unsur antara lain, penurunan pendapatan domestik bruto (PDB) sebesar Rp436 miliar.
Penurunan PDB menyebabkan upah tenaga kerja atau upah secara nasional secara riil turun sebesar 0,0006%.
“Hal ini juga menyebabkan adanya potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebanyak 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,04%,” kata Nailul dalam acara ‘Pemaparan Rilis Hasil Survei Nasional Polling Institute’, Minggu (11/9/2022).