IDXChannel - Sejumlah regulasi dan kebijakan pemerintah secara tak langsung dalam memudahkan Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal, membeli maupun berinvestasi properti di Indonesia, telah mendongkrak minat secara signifikan.
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 Tahun 2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing pada September 2022 serta Second Home Visa di akhir Desember 2022.
"Sejak kuartal IV-2022, mulai terjadi lonjakan permintaan WNA di 10 area terpopuler seiring diterbitkannya dua kebijakan itu," ujar Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dia menerangkan, perubahan kebijakan ini mendongkrak minat secara signifikan di hampir semua area terpopuler pada kuartal I-2023, terutama wilayah dengan basis pariwisata, seperti Badung (91,3%), Denpasar (55,8%).