sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Regulasi Pemerintah yang Mudahkan WNA Beli Properti di RI

Economics editor Dhera Arizona
25/03/2024 08:30 WIB
Sejumlah regulasi dan kebijakan pemerintah secara tak langsung memudahkan WNA untuk tinggal, membeli maupun berinvestasi properti di Indonesia.
Intip Regulasi Pemerintah yang Mudahkan WNA Beli Properti di RI. (Foto MNC Media)
Intip Regulasi Pemerintah yang Mudahkan WNA Beli Properti di RI. (Foto MNC Media)

"Apabila relaksasi kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah diimplementasikan dengan konsisten di tingkat pusat maupun daerah, WNA mendapatkan literasi atau sosialisasi yang cukup, ini akan merangsang respons pasar yang positif dan mendukung pertumbuhan industri properti nasional di masa mendatang," pungkas Marisa.

Sebagai informasi, Rumah123 mencatat ada lima negara asal Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat minat mencari properti di Indonesia. Ini juga mencerminkan pertumbuhan permintaan properti dari WNA pada 2023.

Lima negara asal WNA itu yakni didominasi oleh Singapura (21,9%), Amerika Serikat (16,1%), Australia (11,8%), Malaysia (8,9%) dan Jepang (4,0%).

Disusul 14 negara lain, mencakup Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Korea Selatan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Thailand, Kanada, Filipina, Turki, India, Qatar, China dan New Zealand.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement