sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Regulasi Pemerintah yang Mudahkan WNA Beli Properti di RI

Economics editor Dhera Arizona
25/03/2024 08:30 WIB
Sejumlah regulasi dan kebijakan pemerintah secara tak langsung memudahkan WNA untuk tinggal, membeli maupun berinvestasi properti di Indonesia.
Intip Regulasi Pemerintah yang Mudahkan WNA Beli Properti di RI. (Foto MNC Media)
Intip Regulasi Pemerintah yang Mudahkan WNA Beli Properti di RI. (Foto MNC Media)

Diikuti area lainnya yang kental dengan aktivitas perekonomian dan bisnis, mencakup Surabaya (49,7%), Jakarta Selatan (37,9%), Tangerang (28,8%), Bogor (28,6%), Batam (21%), Jakarta Utara (20,8%), Bandung (17,6%), Jakarta Pusat (9,5%) dan Jakarta Barat (5,6%).

Pada kuartal II-2023, lanjut Marisa, kondisi cenderung fluktuatif, dan dua kota masih terlihat konsisten mengalami pertumbuhan peminatan, yakni Badung (39%) dan Batam (11,2%). 

Memasuki kuartal III-2023, Agustus silam, pemerintah melakukan Sosialisasi Regulasi Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing, yang salah satunya menyatakan WNA bisa memiliki properti dengan menggunakan paspor.

Dia menerangkan, kebijakan Golden Visa yang diperuntukkan bagi Orang Asing berkualitas untuk perkembangan ekonomi negara juga resmi diberlakukan per 30 Agustus 2023.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement