sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investasi Kabel Laut Terhambat, CIPS Sebut Regulasi Kompleks Penyebabnya

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
16/10/2022 09:43 WIB
Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut (SKKL) masih terhambat karena kompleksitas regulasi terkait investasi.
Investasi Kabel Laut Terhambat, CIPS Sebut Regulasi Kompleks Penyebabnya. (Foto : MNC Media)
Investasi Kabel Laut Terhambat, CIPS Sebut Regulasi Kompleks Penyebabnya. (Foto : MNC Media)

IDXChannel- Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman mengatakan, pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut (SKKL) masih terhambat karena kompleksitas regulasi terkait investasi. Padahal, SKKL merupakan salah satu tulang punggung utama infrastruktur pita lebar. 

“Hampir seluruh lalu lintas internet bergerak melalui SKKL karena ia menghubungkan pengguna internet berbagai layanan seperti cloud, transmisi konten dan aplikasi, serta memfasilitasi komunikasi ke seluruh dunia,” terang Ajisatria dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Pembangunan SKKL membutuhkan keterlibatan swasta seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap data dan layanan tinggi. Namun, kata Ajisatria, investasi swasta di SKKL acapkali terhambat iklim regulasi yang kompleks dan dihadapkan pada proses birokrasi yang melibatkan lintas instansi pemerintah mulai dari bidang telekomunikasi, pertahanan, lingkungan hidup, hingga kelautan.

Sebuah studi dari RTI yang dirilis pada tahun 2020 menyimpulkan bahwa kabel bawah laut telah berkontribusi pada peningkatan PDB per kapita Indonesia sebesar 5,4% antara 2012 - 2017.

UU Cipta Kerja sebetulnya sudah merespons kebutuhan akan regulasi yang sederhana karena UU ini menjadi dasar reformasi regulasi telekomunikasi yang sangat dibutuhkan, serta mendorong pendekatan baru untuk perizinan usaha berbasis risiko melalui sistem One Single Submission (OSS). Namun masih banyak tantangan implementasi di lapangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement