Sebagai informasi, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan berencana kembali mengumumkan satu nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta tidak wajar, yang merupakan rekan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pahala berjanji bakal membeberkan nama pejabat pajak tersebut setelah mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto. Rencananya, Eko Darmanto diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya pada pagi ini.
"Jadi nanti kita umumin namanya. Habis itu kapan dia datengnya, mungkin gua rasa Minggu depan kali yang panggilnya. Tapi yang ini hartanya cuma Rp16 miliar, enggak tinggi hartanya, makanya selamat. Padahal sama kelakuannya," kata Pahala.
Pahala menyebut bahwa pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan tak wajar ini masih berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Dia diduga bersama-sama dengan Rafael Alun Trisambodo membangun perusahaan yang disinyalir untuk menampung uang suap ataupun gratifikasi.