sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Komisaris BUMN, Sosok Kontroversial Emir Moeis Belum Lapor Kekayaan

Economics editor Raka Dwi Novianto
06/08/2021 18:43 WIB
Sosok kontroversial Emir Moeis yang saat ini menduduki kursi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) terungkap belum menyerahkan LHKPN.
Jadi Komisaris BUMN, Sosok Kontroversial Emir Moeis Belum Lapor Kekayaan (Dok.MNC Media)
Jadi Komisaris BUMN, Sosok Kontroversial Emir Moeis Belum Lapor Kekayaan (Dok.MNC Media)

"Setelah diangkat dalam jabatan publik, maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN nya kepada KPK. Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT. Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya beserta anak perusahaannya untuk melaporkan harta kekayaan," jelasnya.

"Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," tambahnya.

Bagi KPK, lanjut Ipi, pejabat publik seharusnya menjadi teladan, sehingga untuk dapat menduduki jabatan publik harus diisi oleh figur-figur yang antikorupsi dan memiliki track record yang baik. 

"Sehingga, selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik. Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," tegasnya.

Diketahui, Politikus senior PDIP Izedrik Emir Moeis divonis tiga tahun penjara terkait kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Emir terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement