IDXChannel - Kekayaan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR Fraksi NasDem, kini menjadi pembahasan paling menarik karena telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
KPK sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengidentifikasi sebagai tersangka kasus korupsi kepada suami istri (pasangan) ini. Hal ini sesuai dengan situasi bahwa kasus tersebut telah berpindah dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ben Brahim S Bahat dan istrinya dicurigai melakukan korupsi, pemotongan anggaran, dan menerima suap. Dalam kasus ini, Bahat diduga meminta, menerima, atau menahan pembayaran kepada pegawai negeri (PNS) atau kepada kas umum.
Kedua tersangka mengakui bahwa jumlah suap itu merupakan kewajiban. Namun, menurut KPK, tidak ada jenis utang seperti yang dimaksud pasangan suami istri tersebut.
Dalam kasus yang menangkapnya, Ben Brahim S. Bahat kedapatan menggunakan hasil korupsi untuk belanja politik. Dalam kasus ini, uang itu ia gunakan untuk mendaftar pada pemilihan Gubernur Kapuas (periode kedua) dan pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub).
Kekayaan Bupati Kapuas
Berdasarkan hasil dari laman elhkpn.kpk.go.id, Ben Ibrahim dan istrinya memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 8.702.133.408 (Rp 8,7 miliar). Ben Brahim terakhir melaporkan uang musim 2022 ke KPK pada 21 Januari 2023.
Aset pasangan ini meliputi dua properti dan bangunan di Palangka Raya dan Jakarta Barat yang mereka produksi sendiri. Terkait dua aset milik Bupati Kapuas dan sang istri, berupa tanah dan bangunan, nilainya Rp 2,69 miliar.
Ben juga mengatakan kepada KPK bahwa ia memiliki sebuah Jeep Mitsubishi tahun 2014 senilai Rp 95 juta. Ben dan istrinya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 595 juta. Pasangan suami istri ini juga memiliki aset yang sangat berharga berupa uang tunai dan setara kas senilai Rp 5,3 miliar. Total kekayaan bersih Ben Brahim dan Ary Egahni adalah Rp 8.702.133.408 (Rp 8,7 miliar). (SNP)