“Contoh tata ruang harus disesuaikan, karena nanti kedepan secara bertahap banyak gedung pemerintahan yang harus pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara). Kegiatan pindah ke IKN, tapi gedungnya tidak,” sambungnya.
Kendati begitu, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI masih berkomunikasi dengan Kementerian terkait.
“Ini kan masih ada transisi, sehingga jajaran Pemda DKI bersama Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri semua mengatur,” pungkasnya.
(SLF)