sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Japan Credit Rating Pertahankan Peringkat Utang RI Stabil di BBB+ 

Economics editor Michelle Natalia
28/07/2022 10:12 WIB
Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+.
Japan Credit Rating Pertahankan Peringkat Utang RI Stabil di BBB+  (Dok.MNC)
Japan Credit Rating Pertahankan Peringkat Utang RI Stabil di BBB+  (Dok.MNC)

IDXChannel - Lembaga Pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil pada 27 Juli 2022. 

Keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat seiring permintaan domestik yang membaik, utang pemerintah yang terkendali, dan daya tahan  eksternal yang didukung oleh akumulasi cadangan devisa. 

JCR memperkirakan utang pemerintah akan menurun secara gradual seiring perbaikan postur fiskal yang didukung oleh peningkatan penerimaan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik dan harga komoditas yang meningkat. Di sisi lain, JCR juga mencermati tantangan yang berasal dari ketergantungan pada komoditas sumber daya alam yang masih tinggi dan penerimaan pemerintah yang rendah.

Menanggapi keputusan JCR tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil menunjukkan bahwa pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia, di tengah risiko dampak dari perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi domestik. 

"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah," ujar Perry.

Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan stabilitas keuangan, termasuk penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan bila diperlukan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

JCR memandang momentum pemulihan ekonomi Indonesia akan  berlanjut. Ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh melampaui 5% pada 2022, terutama didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan ekspor, yang didorong oleh kenaikan harga komoditas. Dari sisi fiskal, pada April 2022, Pemerintah telah menaikkan PPN sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan dan memperbaiki postur fiskal. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya komitmen untuk menurunkan defisit fiskal menjadi di bawah 3% dari PDB pada 2023. Selain itu, peningkatan penerimaan Pemerintah juga didorong oleh  ekspansi ekonomi dan kenaikan harga komoditas. JCR memproyeksikan defisit fiskal akan mencapai 4,0% dari PDB pada 2022 dan kembali menurun pada 2023. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement