IDXChannel - Pemerintah memastikan daftar negara yang dicekal bisa bertambah atau berkurang bergantung pada peningkatan penyebaran kasus varian Covid-19, Omicron, secara global. Setidaknya, hal ini menjadi langkah awal dalam mencegah penyebaran virus tersebut di tanah air.
Hal itu dikatakan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa persnya, Minggu (28/11/2021) malam.
"List dari negara-negara tersebut bisa atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala dari pemerintah," kata Luhut.
Tak hanya itu, kata dia, Kemenkes juga akan melakukan tindakan genomic squencing, terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat perjalanan dari luar negeri untuk mendeteksi varian Omicorn.
"Kami memperkerikan dengan kerja sama internasional yang baik 1-2 minggu ke depan untuk bisa memahami lagi bagaimana efek dari Omicorn ini terhadap vaksin dan antibody yang terbentuk dari infeksi alamiah," ujar dia.