IDXChannel - Kenaikan harga minyak mentah dunia yang sempat menembus angka di atas USD100 dianggap telah memberikan beban berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil, bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi penerima subsisi terbesar digadang-gadang untuk dapat dikurangi nilainya.
Sinyal ini dikemukakan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia. Meski saat ini harga minyak WTI sudah turun menjadi USD88,89 per barel, sedangkan APBN menetapkan harga di USD63 per barel.
Di satu sisi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar) memastikan tak ada lagi tambahan alokasi dana subsidi untuk kebutuhan energi, pemerintah terpaksa harus mengurangi porsi subsidi pada BBM penugasan pemerintah jenis Pertalite.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan jika pemerintah menaikkan harga BBM maka otomatis inflasi bakal langsung merangkak naik. Bahkan bisa menjadi kenaikan yang tertinggi sejak September 2015.
"Jika kenaikan harga pertalite dari 7650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diperkirakan inflasi tahun ini tembus 6-6,5% year on year. Dikhawatirkan menjadi inflasi yang tertinggi sejak September 2015," ujar Bhima kepada MNC Portal, Selasa (15/8/2022).