“Nilai ini cukup fantastis. Serapan tenaga kerja sudah luar biasa, seperti buruh, petani dan pajak. Kita mendapatkan masukan yang luar biasa, di mana industri rokok lokal harus siap menghadapi tekanan seiring dengan perkembangan zaman,” ungkap Sartono, beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai rokok, Komisi VII DPR akan segera membuat panja pada industri tembakau. Ini dilakukan karena pendapatan pajak dari rokok jadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
(FAY)