Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Beleid ini diterbitkan pada 12 September 2022.
Melalui surat edaran ini, Erick mengatakan, BUMN memiliki peran besar untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Peran yang dimaksud berupa mengalokasikan sumber daya di lingkungan perusahaan, seperti penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program BEV.
Lalu, meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan listrik di lingkungan BUMN. Di antaranya kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan roda dua dan roda empat, dan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan.
Pangsa Pasar Mobil Listrik RI
Di Indonesia, ada tiga jenis mobil listrik yang dikenal di pasaran. Ketiganya, yakni kendaraan listrik berbasis baterai hibrida (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV), kendaraan listrik hibrida (hybrid electric vehicle/HEV), dan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV).
Adapun penjualannya juga tercatat naik sejak diperkenalkan pada 2019. Hingga Maret 2022, penjualan mobil jenis HEV tercatat yang tertinggi yakni mencapai 646 unit. Di tahun sebelumnya, penjualan HEV tercatat paling tinggi sejak 2019 mencapai 2.472 unit. (Lihat tabel di bawah ini.)