Seperti diketahui, Kemenpan-RB saat ini hanya dipimpin menteri yang dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Sebelum Perpres ini ditandatangani, dalam Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo juga telah menyediakan banyak posisi untuk wakil sebanyak 15 wakil dari 34 kementerian/lembaga. (RAMA)