sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Bisnis Maskapai Domestik Diyakini Membaik

Economics editor Suparjo Ramalan
28/04/2024 13:30 WIB
Pemangkasan bandara internasional di Indonesia dinilai mampu memperbaiki bisnis maskapai penerbangan nasional.
Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Bisnis Maskapai Domestik Diyakini Membaik. (Foto MNC Media)
Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Bisnis Maskapai Domestik Diyakini Membaik. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemangkasan bandara internasional di Indonesia dinilai mampu memperbaiki bisnis maskapai penerbangan nasional. Sebab, ceruk pasar domestik bisa dioptimalkan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, selama ini beberapa bandara di dalam negeri yang melayani penerbangan internasional hanya menguntungkan maskapai asing saja. Sebaliknya, kebijakan itu membunuh perusahaan serupa di dalam negeri.

Dia mencontohkan, penerbangan internasional dengan rute Singapura-Solo bisa dihentikan karena merugikan maskapai nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bisa mengatur rute penerbangan menjadi Singapura-Jakarta, lalu dari Jakarta-Solo. 

“Anda mau ke Solo, ya dari Singapura bisa ke Solo. Coba kalau Jakarta, kan maskapai domestiknya bisa ngangkut dari Jakarta ke Solo dan seterusnya,” ujar Agus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/4/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement