Agus memandang, beleid tersebut merupakan kebijakan yang tepat untuk memulihkan industri penerbangan di dalam negeri. Kendati proses pengurangan masih harus dilakukan hingga menyisakan lima bandara internasional saja.
Lima bandara di Indonesia yang diusul melayani penerbangan internasional, diantaranya Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.
“Harus (dipangkas), saya sudah mendorong sejak 10 tahun yang lalu, supaya bandara untuk port of entry masuk ke negara itu tidak lebih dari 10. Amerika yang ratusan bandaranya internasional tapi port of entry hanya delapan, jadi kebanyakan untuk apa?” ungkap dia.
“Kan ini tujuannya kalau menurut Kementerian Pariwisata untuk menaikan turis, enggak ada turis datang. Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” lanjutnya.
(YNA)