sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabur, Notaris di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jadi Buronan Polisi

Economics editor Erfan Ma'ruf
23/11/2021 10:19 WIB
Polda Metro Jaya akan memasukkan tersangka notaris bernama Edwin Ridwan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus mafia tanah artis Nirina Zubir.
Kabur, Notaris di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jadi Buronan Polisi (FOTO: MNC Media)
Kabur, Notaris di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jadi Buronan Polisi (FOTO: MNC Media)

Keduanya seharunya diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus mafia tanah yang rugikan artis Nirina Zubir. Keduanya akan dijemput hari ini oleh tim penyidik. 

"Hari ini (dijemput)," jelasnya. 

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.

Dari enam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement