“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” tegas Agus.
Pada kesempatan ini, Agus juga menambahkan, Kemenperin telah menyelesaikan penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan industri halal tahun 2025–2029. Peta jalan ini dituangkan dalam rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang saat ini telah memasuki tahap akhir proses harmonisasi lintas kementerian/lembaga.
Penyusunan roadmap tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong ekosistem industri halal nasional. Di dalamnya termuat timeline dan time frame yang jelas, sehingga setiap program dan kebijakan memiliki target capaian yang terukur. Seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat akan memiliki acuan bersama untuk bergerak sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Dengan adanya Permenperin ini, Kemenperin menegaskan komitmen untuk mempercepat penguatan industri halal, sekaligus menjadikannya salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berdaya saing global,” ujarnya.