Sementara itu, dia membantah adanya keterkaitan antara terduga dengan sistem rekrutmen pegawai perusahaan pelat merah. Menurut Arya, terduga merupakan karyawan lama emiten dan tidak berhubungan dengan sistem rekrutmen yang dilakukan manajemen.
Sistem proses rekrutmen terus diperbaharui Kementerian BUMN dan saat ini semakin diperketat semua perusahaan. Karena itu, diyakini terduga terpapar paham radikalisme di luar lingkungan BUMN dan terjadi dalam rentan waktu yang lama.
"Terkait rekrutmen di BUMN, ini kan karyawan Kimia Farma sudah lama juga, dan kita tahu ini bukan soal perekrutannya, tapi kan ini mungkin terpapar proses sudah lama juga lah. Jadi, kami di kementerian itu terus memperbaharui setiap rekrutmen, terus kita perbaharui dan memang kita ketat soal itu, sekarang ini sudah ketat lah," katanya.
Untuk mencegah kasus tersebut, pemegang saham pun menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan proses ideologisasi Pancasila di Kimia Farma dan BUMN lainnya. (TYO)