IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Afiliator Erwin Laisuman sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini, Selasa (8/3/2022).
"Iya, sudah kita panggil untuk Selasa (hari ini)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi.
Penjadwalan pemeriksaan pada pekan hari ini, kata Candra, dikarenakan Erwin Laisuman tak hadir pada agenda pemeriksaan pada pekan lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Erwin Laisuman masih berstatus sebagai saksi. Dia akan diminta menjelaskan berbagai hal perihal Binomo.
"Betul (diperiksa sebagai saksi, red)," ujar Candra.
Disisi lain, hari ini, Bareskrim juga periksa RP (merujuk pada calon mertua Indra Kenz dan VK (merujuk pacar Indra Kenz).