sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Bumiputera Berlanjut, Pengamat: Peran Negara Sangat Dibutuhkan

Economics editor Hafid Fuad
15/02/2021 07:30 WIB
Dagelan yang tidak lucu, kubu-kubuan, gontok-gontokan hanya demi kepentingan diri sendiri harus dihentikan dan dikikis habis.
Kasus Bumiputera Berlanjut, Pengamat: Peran Negara Sangat Dibutuhkan (FOTO: MNC Media)
Kasus Bumiputera Berlanjut, Pengamat: Peran Negara Sangat Dibutuhkan (FOTO: MNC Media)

Sementara Pemerintah dalam Perpres No.50/2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, sudah menetapkan sektor keuangan sebagai salah satu sektor prioritasnya. 

Konsumen memiliki hak atas perlindungan untuk klaim asuransi dari penanggung (perusahaan asuransi). Dalam Pasal 4 huruf d, e, h UUPK jo. Pasal 1 butir 1 UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan kewajiban bagi penanggung (perusahaan asuransi) memenuhi apa yang menjadi hak konsumen (Pasal 7 huruf a, f, g UUPK). Dimana UU Perlindungan Konsumen atau UUPK adalah payung hukum dalam perlindungan konsumen. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement