sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Omicron Meroket, Kemenkes Waspadai Krisis Tenaga Kesehatan

Economics editor Dimas Choirul
14/02/2022 06:12 WIB
Kementerian Kesehatan memintaDinas Kesehatan dan rumah sakit untuk menjamin keberadaan para tenaga kesehatan di wilayahnya.
Kementerian Kesehatan memintaDinas Kesehatan dan  rumah sakit untuk menjamin keberadaan para tenaga kesehatan di wilayahnya. (Foto: MNC Media)
Kementerian Kesehatan memintaDinas Kesehatan dan rumah sakit untuk menjamin keberadaan para tenaga kesehatan di wilayahnya. (Foto: MNC Media)

"Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin," paparnya.

Di samping itu, lanjutnya, perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin atau pelayanan kosultasi, penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan konsultasi.

Selanjutnya, mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Sementara, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi.

Kemudian, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 dengan dipayungi regulasi ijin praktek.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement