IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa para petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat. Dari lima orang yang diperiksa terdiri dari empat direktur dan satu vice vice president (VP).
"Melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis,Selasa (15/3/2022).
Adapun kelima pejabat yang diperiksa sebagai saksi diantaranya; ARS selaku Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia 2011-2021; M selaku VP Acusition and Aircraft Management di Direktorat Teknik PT Garuda Indonesia 2011-2021.
Kemudian HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia 2012-2014; HIS selaku Mantan Direktur Niaga PT Garuda Indonesia 2016-2017, dan SK selaku Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2007.
"Mereka diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021," ujar Ketut.