sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Kembali Periksa Lima Petinggi Garuda Indonesia (GIAA)

Economics editor Erfan Ma'ruf
15/03/2022 20:49 WIB
Kejaksaan Agung kembali memeriksa para petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat.
Kejagung Kembali Periksa Lima Petinggi Garuda Indonesia (GIAA) (FOTO: Dok MNC Media)
Kejagung Kembali Periksa Lima Petinggi Garuda Indonesia (GIAA) (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa para petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat. Dari lima orang yang diperiksa terdiri dari empat direktur dan satu vice vice president (VP). 

"Melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis,Selasa (15/3/2022).

Adapun kelima pejabat yang diperiksa sebagai saksi diantaranya; ARS selaku Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia 2011-2021; M selaku VP Acusition and Aircraft Management di Direktorat Teknik PT Garuda Indonesia 2011-2021.

Kemudian HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia 2012-2014; HIS selaku Mantan Direktur Niaga PT Garuda Indonesia 2016-2017, dan SK selaku Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2007.

"Mereka diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021," ujar Ketut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement