IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan pengembangan dari empat orang tersangka sebelumnya.
"Nanti ada tersangka baru dalam perkara ini. Kita lihat proses perkembangan penyidikannya. Ya saya yakin, kemungkinan ada lah gitu," kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Meski begitu, Ketut belum bisa memastikan siapa pihak yang akan dijadikan tersangka baru dalam perkara rasuah tersebut, apakah dari sektor swasta atau pemerintahan.
"Saya tidak mau jawab karena ini masih berjalan. Karena dari 23 yang kita pencekalan ini punya potensi untuk berikan keterangan yang sangat signifikan untuk ungkap perkara ini," ujar Ketut.